Golkar NTT Siapkan Pengacara untuk Jonas Salean Usai Ditetapkan Tersangka

Golkar NTT Siapkan Pengacara untuk Jonas Salean Usai Ditetapkan Tersangka

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 04 Okt 2025 12:21 WIB
Ketua DPD Golkar NTT Melki Laka Lena, saat berdiskusi dengan kader Golkar di Sekretariat DPD Golkar NTT. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Ketua DPD Golkar NTT Melki Laka Lena, saat berdiskusi dengan kader Golkar di Sekretariat DPD Golkar NTT. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Partai Golkar akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi kader mereka, Jonas Salean, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Jonas Salean diduga terlibat tindak pidana korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, NTT.

"Untuk pendampingan hukum, kami serahkan kembali ke Pak Jonas. Nanti beliau yang putuskan dibantu atau seperti apa," ujar Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Sabtu (4/10/2025).

Melki menjelaskan Partai Golkar menghormati proses hukum yang menyeret kader mereka. Menurutnya, Jonas saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Meski begitu, ia menyebut Jonas akan kembali ke NTT untuk mengikuti proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah ngomong dengan Bapak Jonas untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," imbuh politikus yang juga Gubernur NTT itu.

ADVERTISEMENT

Melki mengatakan Golkar memiliki sejumlah kader yang berprofesi sebagai pengacara. Hanya saja, para pengacara baru akan memberikan pendampingan hukum jika Jonas menginginkannya.

"Tapi, yang penting adalah Pak Jonas sudah siap untuk mengikuti proses hukum," pungkasnya.

Diketahui, Jonas Salean ditetapkan tersangka terkait kasus pengalihan aset Pemkab Kupang ke pihak lain yang dinilai tidak berhak. Perbuatan mantan wali kota Kupang itu dinilai telah merugikan Pemkab Kupang mencapai Rp 5,9 milliar.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads