detikJatengSenin, 02 Des 2024 18:28 WIB
Pria Penganiaya Pacar Dibebaskan Kejari Magelang Lewat Restorative Justice
Pria tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya dibebaskan Kejaksaan Negeri Magelang melalui mekanisme restorative justice. Ini duduk perkaranya.










































