
Daftar Hitam Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Kecelakaan yang menewaskan 12 orang pada Jumat (16/12) menambah deretan panjang kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali.
Kecelakaan yang menewaskan 12 orang pada Jumat (16/12) menambah deretan panjang kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali.
Pengelola PO Bus Handoyo siap bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa 12 orang penumpangnya di KM 72 Tol Cipali.
Rinto Katana (28), sopir bus maut PO Handoyo nopol AA-7626-OA ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 72 Tol Cipali.
Polisi melakukan olah TKP di jalur Interchange Km 72 Tol Cipali lokasi bus maut terguling. Diketahui, kecelakaan maut itu menewaskan 12 orang.
Rahma (19) warga asal Temanggung, Jawa Tengah mengungkapkan detik-detik saat bus Handoyo oleng di KM 72 Tol Cipali hingga menewaskan 12 orang.
Polisi mengidentifikasi semua identitas 12 korban tewas kecelakaan bus maut di ruas KM 72 Tol Cipali. Ini daftar lengkapnya.
Polisi terus melakukan proses identifikasi 12 korban tewas akibat kecelakaan bus di Tol Cipali. Sejauh ini, polisi berhasil mengungkap identitas 10 korban.
Pengurus PO Handoyo mengatakan bus yang terguling di Tol Cipali, Purwakarta berangkat dari Yogyakarta dan hendak melaju ke Bogor dari Yogyakarta.