Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Maut KM 72 Tol Cipali

Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Maut KM 72 Tol Cipali

Dian Firmansyah - detikJabar
Sabtu, 16 Des 2023 19:22 WIB
Olah TKP kecelakaan bus maut di Tol Cipali.
Olah TKP kecelakaan bus maut di Tol Cipali. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Bandung -

Polisi menetapkan Rinto Katana (28), sopir bus maut PO Handoyo nopol AA-7626-OA ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 72 Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023).

Rinto warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dinyatakan bersalah oleh polisi setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan, olah TKP hingga keterangan saksi-saksi.

"Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Bus Handoyo atas nama Rinto Katana Bin Olik Sugihani sebagai tersangka," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain kepada detikJabar melalui pesan singkat, Sabtu (16/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwar menjelaskan, pihaknya bersama unsur terkait sudah melaksanakan gelar perkara yang dilakukan di Aula Satpas Sim Satlantas Polres Purwakarta, pada Sabtu (16/12/2023) mulai pukul 13.00 sampai selesai. Hasilnya sopir bus maut dinyatakan bersalah.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, hal itu dilihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang masih di gigi tinggi.

ADVERTISEMENT

"Atas kelalaian sopir bus PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," ungkap Edwar.

Diketahui, belasan korban tersebut tewas usai bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA yang mereka tumpangi alami kecelakaan tunggal di Tol Cipali, Jumat, 15 Desember 2023, kemarin.

Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads