
Perwira TNI Terdakwa Mutilasi 4 Warga Nduga Meninggal, Diduga Sakit Jantung
Kapten DK, perwira TNI terdakwa kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, meninggal. Kapten DK diduga meninggal akibat penyakit jantung.
Kapten DK, perwira TNI terdakwa kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, meninggal. Kapten DK diduga meninggal akibat penyakit jantung.
Tersangka kasus mutilasi 4 warga Mimika, Papua, Roy Marthen Howay, menyebut 6 oknum TNI yang terlibat kasus itu melakukan aksi mutilasi lebih dari 1 kali.
Warga sipil yang jadi tersangka kasus mutilasi 4 warga Mimika, Roy Marthen Howay mengungkap 6 oknum TNI yang terlibat kasus itu melakukan mutilasi lebih 1 kali.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisionernya memberikan penjelasan hasil investigasi sementara kasus mutilasi empat warga Papua oleh oknum TNI.
Komnas HAM menyampaikan laporan soal kasus mutilasi di Papua. Total ada 10 pelaku yang terlibat dalam kasus mutilasi ini.
Komnas HAM menyampaikan ada satu DPO dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua. Komnas HAM menyampaikan DPO tersebut bernama Roy Marthen Howai.
Polisi militer TNI AD merampungkan berkas 6 prajurit Kostrad tersangka kasus mutilasi 4 warga di Mimika, Papua. Berkas itu diserahkan ke Pomdam Cenderawasih.
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simajuntak tak dapat menutupi kekesalannya. Dia menyesali anggota terlibat kasus kasus mutilasi di Kabupaten Mimika dan Salatiga.
Mengenai masalah kekerasan di Papua, Komnas HAM menilai bahwa penyelesaian terbaik adalah dengan melakukan dialog damai, tidak dengan senjata.
6 oknum prajurit TNI AD diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua disangkakan pasal pembunuhan berencana.