Warga sipil yang menjadi tersangka kasus mutilasi 4 warga Mimika, Papua, Roy Marthen Howay mengungkap jika 6 orang oknum TNI yang terlibat kasus itu melakukan aksi mutilasi lebih dari 1 kali. Penyidik Polres Mimika kini mendalami pengakuan Roy tersebut yang juga viral di media sosial.
"Kami terus mendalami pengakuannya yang viral semasa dalam persembunyian, yang menjelaskan perilaku oknum TNI melakukan pembunuhan dan mutilasi lebih dari satu kali," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra kepada detikcom, Senin (10/10/2022).
Namun I Gede mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan banyak hal. Dia mengatakan hasil pemeriksaan penyidik terhadap pengakuan Roy akan terus didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa mengekspos keterangannya pascaditangkap. Pastinya kami juga belum bisa menyimpulkan apakah korban lebih dari 4 orang atau lebih," katanya.
Menurut I Gede Putra, motif Roy mengeluarkan video dan mem-viralkan ke bahwa oknum TNI sudah lebih dari satu kali melakukan mutilasi karena merasa takut dan terancam.
"Selama dia melarikan diri dan bersembunyi takut dan merasa terancam. Sehingga dia mengaku tidak terlibat. Hal itu yang melatarbelakangi dia (tersangka) membuat video. Tapi, kita tentu akan terus dalami pengakuannya itu," tukasnya.
Untuk diketahui, Roy Marthen Howay dalam video viral dimaksud menyatakan tidak tahu mengenai kasus pembunuhan itu. Roy mengaku dirinya hanya disuruh mencari pembeli senjata api oleh seseorang yang disebutnya Abang Jack atau Bapak Lala, dan dijanjikan akan diberikan imbalan.
Setelah mendapat calon pembeli, Roy Howay mengantar pembeli tersebut ke lokasi transaksi yang telah ditentukan. Setelah transaksi ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, dan tidak tahu apa yang terjadi setelah itu.
Roy Marthen Howay juga mengatakan ia bisa saja menyerahkan diri. Akan tetapi ia khawatir mengenai keselamatannya.
"Saya bisa saja menyerahkan diri, tapi saya takut risikonya. Masalahnya (oknum TNI) yang dapat tangkap itu saya tidak percaya, karena orang terlatih bisa dapat tangkap secepat itu," kata Roy Howay dalam rekaman video beberapa waktu lalu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
6 Oknum TNI Terlibat Kasus Mutilasi
Enam oknum prajurit TNI AD tutur ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika. Keenam oknum prajurit tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Polisi Militer mengenakan dan menetapkan pasal yang disangkakan adalah pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat menggelar konferensi pers di Timika, Senin (5/9).
Saleh mengungkapkan kasus ini tidak hanya menjerat enam oknum TNI AD. Empat warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka dan juga dijerat dengan pasal berlapis.
"Saat ini sudah pada tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP sehingga pasal berlapis dan sudah olah TKP," bebernya.
Berkas perkara para tersangka kini diproses untuk dilengkapi. Diharapkan berkas kasus pembunuhan sadis ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Bermula dari Transaksi Senjata Api
Polisi mengungkap kasus pembunuhan dan mutasi terhadap 4 warga sipil di Mimika yang melibatkan 6 oknum anggota TNI AD bermula dari transaksi jual beli senjata api.
Pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban, yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban yang belum diketahui identitasnya sepakat untuk transaksi senjata api. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).
"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/9).
"Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan," kata Putra.
Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.
"Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ," katanya.
Simak Video "Video Diminta Prabowo Urus Papua, Gibran: Siap Ditugaskan di Mana Saja"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)