Polisi militer TNI Angkatan Darat (AD) telah merampungkan berkas perkara milik enam prajurit Kostrad tersangka kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua. Berkas perkara keenam tersangka diserahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Saat ini proses penyidikan 6 Prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman kepada detikcom, Selasa (19/9/2022).
Letkol Herman mengatakan keenam tersangka adalah Mayor Inf HFD, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM. Khusus berkas milik Mayor Inf HFD sedang diteliti kelengkapan berkasnya.
"Berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam untuk dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materilnya dan akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar, katanya.
Sementara berkas perkara milik Kapten Inf DK dan 4 tersangka lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara. Berkas kelima tersangka lainnya itu akan diserahkan pada pertengahan pekan ini.
"Direncanakan pada hari Rabu, 21 September 2022 akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura," katanya.
Kronologi 4 Warga Sipil Mimika Dimutilasi
Untuk diketahui, selain enam oknum prajurit TNI AD, empat warga sipil lainnya turut dijadikan tersangka buntut kasus pembunuhan sadis ini.
Pembunuhan bermula saat 4 warga sipil melakukan transaksi senjata api dengan komplotan pelaku.
"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/9).
Kelompok pelaku dan korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban yang belum diketahui identitasnya sepakat bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).
"Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan," kata Putra.
Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.
"Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ," katanya.
Simak selengkapnya Korban Dimutilasi karena Komplain Pelaku Jual Senpi Palsu..
Simak Video "Perintah Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas Mutilasi Warga Mimika!"
[Gambas:Video 20detik]