detikNews
Anak Peserta Pekerja Penerima Upah Masih Ditanggung JKN, Ini Syaratnya
Peserta JKN harus memastikan status kepesertaan aktif untuk manfaat kesehatan. Anak peserta PPU dapat terdaftar hingga usia 25 tahun jika masih kuliah.
Jumat, 28 Agu 2026 19:53 WIB







































