
Cinta Terlarang Kades Cikamunding Berujung 2 Bulan Bui
Kades Cikamunding Banten inisial Y divonis 2 bulan bui di kasus perzinaan yang dilakukan dengan wanita berinisial Er.
Kades Cikamunding Banten inisial Y divonis 2 bulan bui di kasus perzinaan yang dilakukan dengan wanita berinisial Er.
Kasus perzinaan yang dilakukan Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Banten terbukti di persidangan. Kades inisial Y divonis dua bulan.
Mobil ambulans milik Pemerintah Desa Cikamunding, Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten masih terparkir di halaman gedung Satreskrim Polres Sukabumi.
Polisi menetapkan Kades Cikamunding sebagai tersangka kasus perzinaan. Polisi mengantongi dua alat bukti kuat untuk menetapkan kades itu jadi tersangka.