Polres Sukabumi resmi menetapkan YH Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten sebagai tersangka perzinaan. Selain YH, tersangka lainnya perempuan inisial EH.
Sederet barang bukti dibawa, sebagian di antaranya di test DNA oleh personel Satreskrim, Polres Sukabumi. Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo membenarkan soal test DNA tersebut.
"Ia kita temukan dua alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi ada surat, termasuk iya itu (tes DNA) ada salah satu bagian dari petunjuk," jelas Dian saat ditanya detikJabar soal test DNA terhadap bukti yang diamankan, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi diperoleh detikJabar, ada tiga orang yang di test DNA, salah satunya adalah Anggi pelapor dalam kasus tersebut yang merupakan suami dari tersangka EH. Ia membenarkan telah menjalani test DNA jauh sebelum kasus yang dilaporkannya naik ke tingkat penyidikan.
"Saya sudah menjalani pemeriksaan terkait naiknya kasus yang saya laporkan ke tingkat penyidikan, ada kurang lebih 30 pertanyaan yang di ajukan penyidik, informasi yang diterima ini naik ke penyidikan karena barang bukti jelas terutama dari hasil lab (test DNA)," tutur Anggi.
"Karena Aparat Penegak Hukum (APH) pun tidak serta merta dari penyelidikan bisa naik ke sidik kalau memang suatu alat buktinya tidak memenuhi. Saya memang sebelum ini menjalani test DNA, selain saya juga istri saya dan si oknum kades tersebut juga di test. Nah kemungkinan hasilnya sudah keluar," sambung Anggi.
Anggi kemudian merinci sejumlah barang bukti yang menjadi dasar kepolisian melakukan test DNA.
"Isinya itu ada alat kontrasepsi, ada stempel desa, ada tisu basah dan berbagai obat tidak tau ya jenis obatnya obat apa.
terus ada lagi kaos merah yang memang kaos itu saya temukan di kamar, ada juga sarung warna coklat yang bermotif kotak kotak berikut dengan tisu yang memang diduga bekas ngelap, karena memang tisunya masih basah (diduga ada bekas sperma)," beber Anggi.
"Tisunya kalau kering basah saya tidak tahu cuma pas waktu itu memang posisinya basah. itu yang pertama saya amankan, nah setelah saya amankan karena pada waktu itu saya berebut dengan saudari Erma ini sampai akhirnya saya bisa amankan setelah itu saya serahkan ke Polsek Cisolok," sambungnya.
(sya/dir)