detikNewsKamis, 28 Agu 2025 14:27 WIB
Penjelasan Lengkap MA soal Hakim Terpidana Korupsi Diaktifkan untuk Diberhentikan
Mantan hakim terpidana korupsi, Itong Isnaeni, diaktifkan kembali sebagai ASN di PN Surabaya untuk memenuhi syarat pemberhentian tidak hormat.











































