
Larangan Mendaki Gunung di Bali Tetap Berlaku meski Koster Lengser
Pemprov Bali memastikan larangan mendaki gunung di Bali tetap berlaku, kendati Gubernur Wayan Koster lengser. Larangan itu dijadikan peraturan daerah (perda).
Pemprov Bali memastikan larangan mendaki gunung di Bali tetap berlaku, kendati Gubernur Wayan Koster lengser. Larangan itu dijadikan peraturan daerah (perda).
Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara terkait pro kontra rencana pembatasan pendakian gunung. Koster menegaskan pendakian harus tetap diatur.
Pelaku usaha jasa trekking menyebut jika pembatasan naik gunung disahkan, maka para wisatawan asing bakal tinggalkan Bali.
DPRD Bali menyatakan tidak ada pembatasan pendakian gunung di seluruh Bali. Sebab, Ranperda RTRW 2023-2024 tidak menyebutkan pembatasan aktivitas di gunung.
Para pemandu wisata Gunung Agung tidak menyangka muncul rencana pelarangan pendakian gunung di seluruh Bali. Mereka pun bereaksi.
Gubernur Bali I Wayan Koster akan menetapkan seluruh gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci. Koster juga akan menyiapkan peraturan daerah (Perda).