
Sorotan MUI-Sosiolog soal Garasi Mobil di Jalanan Umum Makassar
Kasus warga bernama H Agus (56) membangun garasi mobilnya dengan memakan setengah badan jalan di Kota Makassar, terus menuai sorotan sejumlah kalangan.
Kasus warga bernama H Agus (56) membangun garasi mobilnya dengan memakan setengah badan jalan di Kota Makassar, terus menuai sorotan sejumlah kalangan.
Sosiolog Unhas, M Ramli AT, menyoroti fenomena garasi mobil di jalan umum di Makassar. Ia menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dan aturan yang jelas.
Sekretaris MUI Sulsel mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan sosial. Dalam Islam fasilitas umum untuk pribadi sesuatu yang dikecam.
Warga Makassar, H Agus, berencana merenovasi rumah untuk membangun garasi mobil baru setelah polemik garasi yang mengganggu jalan.
Lurah Tammua mengancam akan membongkar paksa sisa atap garasi mobil Agus yang berada di atas jalan umum. Agus diminta untuk membongkar secara sukarela.
Lurah Tammua, Mappiare, mengungkapkan niat H Agus untuk merenovasi rumahnya setelah viral membangun garasi di jalan. Dia menunggu iktikad baik Agus.
Lurah mengancam akan memanggil Satpol PP untuk membongkar atap garasi milik Agus yang belum dibongkar. Agus sebelumnya telah ditegur untuk membongkar.