Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) M Ramli AT turut menanggapi kasus warga bernama H Agus membuat garasi mobil dengan memakan badan jalanan umum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ramli menilai pengawasan pemerintah menjadi salah satu kunci mengatasi masalah yang sudah menjadi fenomena sosial itu.
"Itu (masalah garasi pribadi di jalan umum) sudah umum sekali saya lihat fenomenanya di Makassar. Jadi mestinya itu kalau ada masalah begini, sudah mesti itu dibuatkan aturan yang jelas dan diawasi dengan ketat," kata Ramli kepada detikSulsel, Senin (7/10/2024).
Menurut Ramli, hal tersebut terjadi karena asumsi masyarakat tentang jalan umum atau fasilitas umum yang jarang dipakai. Sehingga membuat masyarakat menganggap fasilitas tersebut bisa digunakan secara pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan kita tidak tahu, besok atau lusa, apakah itu tetap diperlukan (digunakan untuk publik) atau tidak," ujarnya.
Ramli menerangkan harus ada pembeda yang jelas antara milik pribadi dan milik publik. Namun dia menegaskan pengawasan juga harus ketat untuk memastikan pemanfaatan fasilitas sesuai fungsinya.
"Itu harus ada pembeda yang jelas bagi masyarakat, dan diawasi oleh mereka yang punya kewenangan tentang itu. Jangan dibiarkan terus-menerus warga memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan pribadinya," lanjutnya.
Ramli menyebutkan masalah ini sudah menjadi masalah yang serius. Menurutnya hampir seluruh kompleks perumahan padat penduduk mengalami masalah yang sama.
"Di kompleks perumahan yang tergolong menengah ke atas pun tampaknya itu persoalan ketidaktersediaan tempat parkir bagi rumah tangga pemilik kendaraan itu juga bermasalah," paparnya.
Menurut Ramli, pemerintah berperan penting untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan membuat aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat.
"Misalnya bisa dimulai dengan ditambahkan persyaratan bilang memungkinkan pembelian kendaraan itu harus ada jelas tempat parkir pribadinya," pungkasnya.
Diketahui, kasus H Agus mencuat setelah garasi mobilnya yang menggunakan setengah badan jalan viral di media sosial. Belakangan lurah dan aparat setempat menegur Agus hingga akhirnya membongkar terali besi garasi dan meratakan cor bekas garasinya.
Namun Agus masih belum membongkar sisa atap atau kanopi garasinya. Sementara lurah masih menunggu iktikad baik Agus sebelum melakukan tindakan tegas.
(asm/sar)