
10 Sengketa Pilkada NTT ke MK: Belu dan Manggarai Barat Masuk Pidana
Sepuluh perselisihan hasil Pilkada 2024 di NTT didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Dua kasus di Belu dan Manggarai Barat juga ditangani Gakkumdu.
Sepuluh perselisihan hasil Pilkada 2024 di NTT didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Dua kasus di Belu dan Manggarai Barat juga ditangani Gakkumdu.
Tujuh perkara dugaan politik uang di Pilwalkot Tasikmalaya dihentikan karena kurang bukti. Gakkumdu menghadapi kendala dalam penegakan hukum.
Pemungutan suara ulang di TPS Kasemek, Bondowoso, digelar akibat dugaan pelanggaran. Bawaslu akan bawa kasus ini ke Gakkumdu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim Gakkumdu melakukan OTT kepada salah satu timses pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Batu Bara nomor urut 3 Zahir-Aslam. OTT itu terkait dugaan politik uang.
Tiga warga di Humbang Hasundutan ditangkap karena membagikan amplop berisi uang untuk memengaruhi pemilih di Pilkada. Proses hukum sedang berlangsung.
Tiga warga Parepare diperiksa Gakkumdu terkait dugaan politik uang saat pemilu. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh pihak kepolisian.
Sentra Gakkumdu Kabupaten Bima menghentikan kasus Ahmad Dahlan bagi-bagi uang saat kampanye Yandi-Ros karena kurangnya bukti. Proses sudah sesuai mekanisme.
Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota konsolidasi menjelang Pilkada. Mereka fokus sosialisasi dan pengawasan pelanggaran politik uang.
Kasus dugaan penghinaan oleh anggota DPRD Maros, Marjan Massere, berlanjut ke Polda Sulsel meski sudah ada mediasi. Proses hukum tetap berjalan.
Kades di Tamansari, Boyolali dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas. Kini, Bawaslu melimpahkan penanganan tersebut ke Bupati.