Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota terus berkonsolidasi mendekati pelaksanaaan Pilkada. Konsolidasi untuk memperkuat sosialisasi, pengawasan dan penindakan pelanggaran politik uang.
Konsolidasi digelar di Ruang Rupatama Sanika Satyawada, Polres Pasuruan Kota, Jumat (22/11/2024), dipimpin Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra. Konsolidasi dihadiri unsur Gakkumdu yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
"Satgas ini sudah ternaungi dalam Gakkumdu, hari ini kita konsolidasi antar unsur satgas menjelang hari H pilkada. Pelamggaran money politic perlu kita antisipasi," kata Andria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas akan terus menyosialisasikan larangan politik uang, mengawasi serta melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran.
"Kalau ada temuan, maka Bawaslu yang bertindak terlebih dulu. Barulah ketika dirasa mengandung unsur pidana, maka penyidik akan melanjutkannya ke proses hukum," jelasnya.
Andria berharap bantuan masyarakat agar peran Satgas Anti Money Politic semakin maksimal. Khususnya jika melihat aktifitas money politic, maka bisa segera melapor kepada Bawaslu.
"Karena leading sektornya tetap ke Bawaslu. Jadi kalau masyarakat ada temuan, silahkan bisa lapor ke Bawaslu," singkatnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan pihaknya terus mengedukasi dan mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada setiap tahapan. Hal itu sebagai upaya pencegahan terjadinya potensi pelanggaran, termasuk serangan fajar dan politik uang.
"Masyarakat bisa menjadi pengawasan mandiri dan melaporkan kepada jajaran pengawas jika mengetahui dugaan pelanggaran. Kami menginstruksikan kepada pengawas untuk siaga dan menangkap tangan pelaku dan penerima money politic," kata Arie.
(abq/iwd)