
Video: Senior PPDS Undip di Kasus Bullying dr Aulia Dituntut 1,5 Tahun
Senior PPDS Anestesi Undip almarhumah dr Aulia Risma, Zara Yupita Azra, dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Semarang.
Senior PPDS Anestesi Undip almarhumah dr Aulia Risma, Zara Yupita Azra, dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Semarang.
Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun bui dalam dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
Berikut tanya jawab terdakwa kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Undip, Zara Yupita ke junior yang menjadi saksi di PN Semarang.
Terdakwa Zara Yupita Azra mengakui telah mengirim chat bernada ancaman ke angkatan dr Aulia Risma. Zara mengaku juga dihukum bertubi-tubi oleh seniornya.
JPU mengungkap isi chat Zara Yupita Azra terdakwa kasus perundungan di PPDS Anestesi Undip ke juniornya, angkatan dr Aulia Risma. Chat itu bernada ancaman.
Di persidangan, diari mendiang dr Aulia Risma dibacakan, mengungkapkan rasa sakit dan bullying yang dialaminya selama menjalani PPDS Anestesi di Undip.
Hakim sempat menyindir saksi lantaran menilai tidak ada perundungan dalam kasus yang menimpa almarhumah dokter Aulia Risma.
Salah satu terdakwa kasus perundungan PPDS Anestesi Undip, Sri Maryani, buka suara soal iuran BOP Rp 80 juta. Ia menyebut praktik itu sudah ada sejak 2014.
Terdakwa kasus dugaan perundungan dalam PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, membantah pernyataan saksi Kemenkes. Ia mengaku tak tahu soal perundungan.