
Detik-detik Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Sabu
Anggota DPRK Aceh Timur, MA alias PM (52) ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu. MA ditangkap setelah tersangka yang sebelumnya diciduk, 'bernyanyi'.
Anggota DPRK Aceh Timur, MA alias PM (52) ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu. MA ditangkap setelah tersangka yang sebelumnya diciduk, 'bernyanyi'.
Anggota DPRK Aceh Timur, MA alias PM (52) sempat membuang kotak rokok berisi sabu saat ditangkap polisi. Dia sengaja membuang sabu itu untuk mengelabui polisi.
Seorang anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus sabu. MA disebut positif mengonsumsi narkoba.
Seorang anggota DPRK Aceh Timur berinisial MA ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari tangan wakil rakyat itu, polisi menyita barang bukti sabu 0,13 gram.