
KPK Panggil Eks Bupati Muba Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur
KPK memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur. Penyidikan berlanjut dengan saksi lain.
KPK memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur. Penyidikan berlanjut dengan saksi lain.
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin telah bebas beberapa waktu lalu. Dia tampak ikut menghadiri Munas Golkar. Adik Dodi menyampaikan titipan salam.
KPK menyetor uang Rp 59,2 miliar ke kas negara dari kasus korupsi. Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan dalam kasus korupsi.
Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
KPK mengapresiasi keputusan MA yang memperberat vonis anak mantan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin. KPK memandang hukuman berat jadi cara jitu cegah korupsi.
Hukuman mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza diperberat. Anak mantan Gubernur Sumsel itu terbukti korupsi dari sejumlah proyek saat menjadi bupati.
KPK menjebloskan 2 terpidana penerima suap di kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ke Lapas Sukamiskin.
Ali menyebut jaksa KPK juga meminta majelis hakim menghukum anak Alex Noerdin itu membayar uang pengganti Rp 2,9 miliar.
KPK melakukan upaya kasasi terhadap putusan PT yang mengurangi putusan Dodi Reza, anak Alex Noerdin. Hukuman Dodi disunat dari 6 menjadi 4 tahun.
Nama mantan Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan kembali disebut menerima suap Rp 2,5 miliar.