Tegur Tetangga Buang Sampah Sembarangan, Guru Les Pontianak Dianiaya ke Parit

Tegur Tetangga Buang Sampah Sembarangan, Guru Les Pontianak Dianiaya ke Parit

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 30 Mei 2026 13:00 WIB
Kondisi korban setelah dianiaya dan dicelupkan ke parit.
Kondisi korban setelah dianiaya dan dicelupkan ke parit/Foto: Istimewa
Pontianak -

Seorang guru les di Kota Pontianak, Jorjon Romengga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, DH. Penganiayaan itu terjadi setelah korban menegur pelaku yang disebut kerap membuang sampah di depan rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Karangan, kawasan Universitas Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu (24/5/2026). Kuasa hukum korban, Bayu Sukmadiansyah menerangkan kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat korban menegur DH terkait kebiasaannya membuang sampah di depan rumah korban.

"Korban hanya menegur karena rumah mereka saling berseberangan. Namun pelaku diduga tidak terima hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap klien saya," kata Bayu, Sabtu (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bayu, setelah ditegur, DH diduga langsung mengamuk dan menendang perut korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, korban disebut kembali mengalami serangkaian kekerasan.

"Korban ditarik rambutnya, wajahnya dicelupkan ke parit, dipukul di bagian wajah kiri dan kanan, bahkan kepalanya dibenturkan ke tembok saluran air," ujarnya.

Bayu menegaskan kliennya tidak melakukan perlawanan selama insiden tersebut berlangsung. Bahkan saat korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah, pelaku disebut masih mengejar dan kembali menendang bagian dada korban.

"Klien saya sama sekali tidak melakukan perlawanan. Ketika berusaha masuk ke rumah pun masih dikejar," katanya.

Usai kejadian, korban yang dalam kondisi tubuh berlumpur langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu ke pihak kepolisian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka berupa memar di bagian kepala, leher, dan wajah, serta luka pada kaki. Kondisinya disebut memburuk sehari setelah kejadian.

"Korban mengalami muntah-muntah, sesak napas, mimisan, bahkan sempat pingsan sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura dan Rumah Sakit Bhayangkara," ungkap Bayu.

Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil. Kacamata dan telepon genggam miliknya rusak akibat insiden tersebut.

"Kedua barang itu sangat penting karena digunakan untuk menunjang pekerjaannya sebagai guru les privat," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Untuk pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 Mei 2026," kata Inayatun saat dikonfirmasi.

Hingga kini, polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menemukan Lulur Alami dari Daun Aras di Kalimantan Barat"
[Gambas:Video 20detik] (sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads