
Berkas Penembakan Briptu Kharisma di Gunungkidul Dilimpahkan ke Kejati DIY
Polisi telah mengirimkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28) ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DIY.
Polisi telah mengirimkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28) ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DIY.
Polda DIY segera merampungkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28). Berkas Briptu Kharisma pun segera dilimpahkan ke jaksa.
Seorang panitia acara karang taruna di Girisubo, Gunungkidul, tewas tertembus peluru senapan polisi. Peristiwa terjadi di depan panggung hiburan.
Aldi Apriyanto (19), warga Pedukuhan Wuni, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, tewas tertembak senapan Briptu Kharisma. Kini Kapolsek Girisubo dimutasi.
Satu warga tertembak polisi di Gunungkidul saat acara bersih dusun diiringi pentas musik. Korban bernama Aldi Apriyanto (19). Berikut fakta-fakta peristiwanya!
Simak fakta-fakta kejadian dan sosok Briptu MK, anggota polisi pemilik senjata yang meletus hingga tewaskan warga di Gunungkidul Aldi Apriyanto.
Propam Polda DIY mendalami dugaan pelanggaran prosedur karena senjata yang dibawa Briptu Kharisma ternyata milik juniornya.
Aldi pemuda di Gunungkidul tewas tertembak senjata Briptu Muhammad Kharisma A (28) atau Briptu MK. Kharisma akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda DIY.
Briptu MK disebut mengetahui senjata SS1-V1 dalam keadaan terisi peluru dan terkokang tapi ia lalai karena jarinya masuk pelatuk.
Briptu Kharisma terancam disanksi pidana dan dipecat.