
Saksi Sebut Skincare Diuji BPOM Makassar Bukan Sitaan dari Pabrik Mira Hayati
Saksi dari PT AMMU, Saiful, bersaksi di persidangan terkait penyitaan produk skincare Mira Hayati. Ia menyatakan produk yang diuji BPOM bukan sitaan pabrik.
Saksi dari PT AMMU, Saiful, bersaksi di persidangan terkait penyitaan produk skincare Mira Hayati. Ia menyatakan produk yang diuji BPOM bukan sitaan pabrik.
BPOM Makassar, sempat mencabut izin edar salah satu produk skincare milik Mira Hayati yang diduga mengandung merkuri.
Dalam sidang kasus skincare bermerkuri, saksi ahli BPOM Makassar ungkap uji laboratorium produk tidak sesuai prosedur. Terdakwa Mustadir bertanggung jawab.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani memastikan tidak ada pegawainya yang terlibat kasus skincare bermerkuri.
Polda Sulsel bersama BPOM Makassar merazia beberapa pabrik kosmetik di Makassar. Razia dilakukan untuk menguji kandungan zat berbahaya pada produk kosmetik.
Polda Sulsel dan BPOM Makassar melakukan razia pabrik skincare untuk uji kandungan berbahaya. Hasil lab akan menentukan langkah selanjutnya.
BPOM Makassar temukan 10 kasus skincare ilegal mengandung merkuri. Penindakan dilakukan dengan menyita 16 galon bahan baku.
BPOM Makassar menyita 16 galon bahan baku untuk pembuatan skincare ilegal di Makassar. Bahan baku kosmetik tersebut disita dari satu oknum pelaku usaha.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengimbau konsumen membuat pengaduan jika menemukan skincare mengandung merkuri.
BPOM Makassar bersama Polda Sulsel melakukan razia disalah satu rumah di kota Makassar. Berdasarkan laporan warga rumah tersebut tempat produksi bahan kosmetik.