
DPRD Jabar Desak Pelunasan Utang BPJS Kesehatan Rp 330 Miliar
DPRD Jabar soroti tunggakan iuran BPJS Kesehatan Rp 330 miliar. Komitmen pelunasan diharapkan sebagai bukti pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
DPRD Jabar soroti tunggakan iuran BPJS Kesehatan Rp 330 miliar. Komitmen pelunasan diharapkan sebagai bukti pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
Pemda di Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan mencapai Rp 42 miliar.
Kemensos menonaktifkan 7,3 penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Merespons itu, Dirut BPJS menyebut masyarakat bisa kembali mengaktifkan.
BPOM dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman untuk sinergi pengawasan obat dan makanan, mendukung JKN dan pemberdayaan UMKM.
Jumlah peserta nonaktif JKN meningkat menjadi 56,8 juta pada Maret 2025. BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya cek status kepesertaan untuk akses layanan.
Sebanyak 5.000 peserta BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan sejak Mei 2025. Penonaktifan ini terkait pemutakhiran data sosial oleh Kemensos.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron, memastikan 7,3 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan diganti, tanpa mengurangi total jatah PBI.
Kemensos menonaktifkan 6.233 peserta BPJS Kesehatan PBI APBN di Buleleng untuk validasi data. Proses ini bertujuan memastikan akurasi penyaluran bantuan sosial.
Pemprov Jabar mencatat utang Rp 330 miliar untuk BPJS Kesehatan akibat tunggakan dari dua kabupaten. Upaya pelunasan sedang dibahas di APBD Perubahan 2025.
Kementerian Sosial nonaktifkan 7,3 juta peserta PBI JK karena tidak terdaftar di DTSEN. Peserta dapat mengurus kembali dengan kriteria baru.bp