Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp 170 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2026. Anggaran tersebut diproyeksikan cukup untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat selama satu tahun penuh.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan alokasi anggaran itu menjadi komitmen Pemkot agar seluruh warga yang berhak tetap bisa mengakses layanan kesehatan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"InsyaAllah anggaran itu aman. Proyeksinya cukup untuk memastikan seluruh warga yang berhak tetap bisa mendapat layanan kesehatan," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadi mengaku menerima laporan dari masyarakat yang menjalani prosedur rutin seperti cuci darah, tetapi terkendala karena status PBI BPJS Kesehatan mendadak nonaktif.
Pihaknya menekankan layanan untuk pasien dengan penyakit kronis tidak boleh terhenti akibat persoalan administrasi.
"Kasus seperti ini menjadi prioritas. Tidak boleh ada layanan vital seperti cuci darah terputus hanya karena masalah administrasi," tegasnya.
Menurut Suryadi, ada dua langkah dalam penyelesaian masalah tersebut. Pertama, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi baru BPJS Kesehatan, termasuk ketentuan desil kesejahteraan dan mekanisme verifikasi data.
Kedua, melakukan pendampingan administratif dan pelayanan langsung bagi warga yang mengalami kendala penonaktifan agar kepesertaan dapat segera direaktivasi.
"Pendekatannya bukan hanya administrasi, tetapi juga pelayanan langsung. Ketika warga sakit, mereka harus tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan," ujarnya.
Pihaknya memastikan, DPRD Kota Malang bersama Pemkot akan mengawal proses verifikasi data dan reaktivasi kepesertaan hingga tuntas, khususnya bagi warga yang benar-benar layak menerima manfaat PBI.
Penanganan ribuan peserta nonaktif saat ini tengah berlangsung melalui verifikasi bersama Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan salah satunya dirasakan oleh seorang warga Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bernama Buadi.
Ia mengeluhkan perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan milik cucunya yang mendadak tidak aktif saat saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Menurut Buadi, cucunya yang berstatus peserta PBI datang untuk berobat karena sakit gigi. Namun, setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan tidak aktif.
"Cucu saya sakit gigi. Saat selesai periksa ternyata statusnya sudah nonaktif. Kami tidak tahu sama sekali kalau statusnya berubah," cerita Buadi.
Akibatnya, keluarga terpaksa membayar Rp 150 ribu untuk biaya perawatan gigi tersebut.
Padahal, sebelumnya seluruh layanan kesehatan ditanggung penuh karena terdaftar sebagai peserta PBI.
Buadi berharap pemerintah segera memperjelas status desil ekonomi keluarganya serta memperbaiki kepesertaan BPJS cucunya. Ia menilai perubahan status tanpa pemberitahuan membuat masyarakat kebingungan.
"Keluarga anak saya itu masuk desil berapa harus dijelaskan. Mereka juga tidak tahu kenapa bisa nonaktif," ungkapnya.
Buadi menambahkan, keluarga anaknya kini memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah dan menantunya bekerja sebagai ojek daring. Dengan kondisi tersebut, dirinya menilai anaknya cukup layak menjadi peserta PBI hingga tidak perlu turut dinonaktifkan.
"Semoga bisa dikembalikan aktif," harapnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Malang tengah melakukan validasi data bagi PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan. Pemkot Malang juga masih akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memvalidasi dan verifikasi ulang terkait data terbaru tersebut.
BPJS Kesehatan mencatat ada 125 ribu orang se-Malang Raya yang data kepesertaan PBI-nya nonaktif. Untuk rinciannya, Kota Malang sebanyak 9.920 peserta, Kota Batu 3.974 peserta dan Kabupaten Malang 112.140 peserta.
(auh/hil)
