
Janji Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Buka-bukaan di Sidang
Ferdy Sambo menyadari perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadapBrigadir J sepenuhnya salah. Ia bersama istrinya siap terbuka di persidangan.
Ferdy Sambo menyadari perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadapBrigadir J sepenuhnya salah. Ia bersama istrinya siap terbuka di persidangan.
Kejagung bakal menggabungkan berkas dakwaan dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo, yakni dugaan pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikan.
Berkas Ferdy Sambo dkk tersangka pembunuhan Brigadir Yosua dinyatakan P21. Ini setelah persyaratan formil dan meteriil terpenuhi.
Kejagung telah menerima kembali pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua dari penyidik.
Berkas yang diterima Kejagung yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Polri telah megonfirmasi pengembalian berkas perkara Sambo dkk oleh Kejagung. Selanjutnya, Polri akan segara melengkapi berkas tersebut.
Polri merespons dan segera melengkapi berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain.
"Mulai diterima petunjuk JPU penyidik langsung harus diberesin karena kan menyangkut waktu penahanan tersangka dan lain-lain," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kepada penyidik kepolisian. Komisi III DPR Buka suara
Kejagung mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua kepada Polri. Komisi III DPR RI menilai hal itu wajar.