Berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap. Sambo dkk segera disidang.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan berkas Sambo dkk dinyatakan lengkap atau P21 setelah persyaratan formil dan materiil terpenuhi. Selanjutnya berkas tersebut diserahkan ke jaksa dan segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," kata Fadil Zumhana di Kejagung seperti dikutip dari detikNews, Rabu (28/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.
Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer.
Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.
Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
(abq/iwd)