
5 Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Tak Ditahan, Polisi: Tak Memungkinkan
Lima tersangka reklamasi ilegal di Pantai Melasti tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Lima tersangka reklamasi ilegal di Pantai Melasti tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Reklamasi ilegal yang dilakukan di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung diduga merusak lingkungan dan ekosistem biota laut.
Situasi terkini di lokasi pengurukan yang diduga reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus reklamasi tanpa izin di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, kini masih ditangani oleh Polda Bali. Simak fakta-faktanya!