
Video 21 Orang Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Flores Timur
Flores Timur menetapkan 21 tersangka dalam kasus bentrok berdarah dua desa di Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Flores Timur menetapkan 21 tersangka dalam kasus bentrok berdarah dua desa di Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua kades yang terlibat dalam bentrokan berdarah dua desa di Flores Timur ditetapkan sebagai tersangka dan terancam enam tahun penjara.
Polres Flores Timur menetapkan 21 tersangka dalam kasus bentrok berdarah dua desa di Adonara Barat, Flores Timur, NTT. Polisi menyita puluhan tombak dan parang.
Dua sekdes akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) kades setelah bentrokan berdarah antara dua desa di Flores Timur, NTT.
Ipda Rudy Soik melawan setelah dipecat oleh Polda NTT. Sementara itu, bentrok berdarah antardua desa di Flores Timur mengakibatkan dua nyawa melayang.
TNI-Polri mengamankan 3 senjata rakitan dari Desa Ile Pati, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, NTT. Ketiga senjata itu terkait bentrok antar warga.
Aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan tiga pucuk senjata rakitan seusai bentrok berdarah antar warga Desa Ile Pati dengan Desa Bugalima di Flores Timur.
Polres Flores Timur memburu lima tersangka kasus pembakaran rumah warga Desa Bugalima, Flores Timur. Lima orang buron itu berinisial AF, ST, Pa, Lo, dan Fa.
Polres Flores Timur menetapkan 16 tersangka dalam bentrok dua desa yang menewaskan dua orang dan membakar puluhan rumah. Dua kepala desa termasuk tersangka.
Bentrokan antara warga Desa Ile Pati dan Bugalima di Flores Timur menyebabkan dua korban jiwa dan ratusan pengungsi.