
Sumut Sepekan: Ulah Anak Bikin AKBP Achiruddin Dipecat-Terancam 5 Tahun Bui
Penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin viral di media sosial. Aksi itu berujung Achiruddin dipecat sebagai anggota Polri dan terancam 5 tahun penjara.
Penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin viral di media sosial. Aksi itu berujung Achiruddin dipecat sebagai anggota Polri dan terancam 5 tahun penjara.
AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik hingga harus dipecat dari instansi Polri. Ada sejumlah pasal yang dilanggar oleh perwira menengah Polda Sumut itu.
AKBP Achiruddin mendapat sanksi PTDH setelah jalani sidang kode etik pada Selasa (2/5/2023). Apa itu PTDH di Kepolisian? Ini penjelasannya!
AKBP Achiruddin jalani sidang kode etik, hari ini. Ken selaku korban penganiayaan oleh anak Achiruddin dan dua orang tuanya jadi saksi di sidang etik tersebut.
AKBP Achiruddin mengakui menerima sejumlah uang dari pemilik gudang solar yang ada didekat rumahnya. Hal itu terungkap dari hasil penyidikan polisi.
Wanita inisial SH yang disebut polisi pemicu awal penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin masih berstatus pelajar.
Polisi meralat identitas wanita yang disebut pemicu penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken Admiral. Sebelumnya disebut inisial D, diralat jadi SH.
Penganiayaan terhadap Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin terungkap dari video yang viral. Video itu dikirim seseorang kepada orang tua ken.
Elvi, ibu Ken Admiral, korban penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin menyebut, Ken sudah 2 kali diperiksa terkait kasus penganiayaannya.
Ken Admiral dan Aditya Hasibuan ternyata sudah berteman sejak SMP. Namun keduanya mulai jarang berkomunikasi sejak Ken kuliah di Inggris.