Pasutri asal Lamongan, Totok dan Weny, ditangkap setelah mencuri motor di 30 lokasi di Bojonegoro. Mereka menggunakan modus berboncengan untuk beraksi.
Viral sekelompok mata elang atau debt collector mencoba merampas kendaraan yang sedang dinaiki. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang, Cikupa, Tangerang.
Dua pelaku pencurian katalis knalpot ditangkap di Pontianak. Mereka mencuri dalam 10 menit dan menjualnya seharga Rp 2,5-3 juta. Pelaku terancam 5 tahun bui.
Aksi pencurian durian kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang pria Singapura yang tidak tanggung-tanggung mencuri 9 buah durian black gold sekaligus!