Polisi menangkap pria inisial THP di Sambas, Kalimantan Barat, usai membunuh AA (30). Korban diduga meracuni anjing milik pelaku hingga mati. Kesal, THP menembak dan membacok korban lalu membuang mayatnya ke parit.
Mayat AA ditemukan di dalam parit depan Pekong Ng Kuk Ti, Jalan Terigas, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada 30 Oktober 2025. Sebelumnya, warga menemukan motor yang diduga miliknya lebih dulu tak jauh dari lokasi.
"Saat motor diangkat, terlihat tangan manusia melekat pada kendaraan itu," jelas Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di kepala, memar di wajah, dan tiga luka tembak. Rahmad mengatakan hasil visum juga menunjukkan pendarahan dari hidung dan telinga serta luka-luka lain di lengan dan telapak tangan.
Proses Penyelidikan
Kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi penyelidikan pembunuhan. Pada Rabu (12/11), tim gabungan Polres Sambas, Polsek Pemangkat dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar memeriksa ulang lokasi kejadian dan menyisir rekaman CCTV di beberapa titik strategis.
"Satu per satu petunjuk yang dikumpulkan dan akhirnya mengarah kepada seorang warga berinisial THP," katanya.
Keesokan harinya, tim mengambil sampel darah dari rumah pelaku dan meminta keterangan dua saksi yang mengaku melihat pelaku melintas di sekitar lokasi pembunuhan pada malam kejadian. Anak pelaku, HN, juga turut menjadi saksi dan memberikan keterangan kunci.
Kemudian pada Jumat (14/11/2025), tim gabungan menggeledah rumah pelaku. Ditemukan tiga pucuk senapan angin, peluru, dua bilah parang, tiga senter kepala, serta sejumlah handphone. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aksi pembunuhan terhadap korban.
Kronologi Pembunuhan
Hasil pemeriksaan THP, diketahui motif pembunuhan yakni kemarahan pelaku terhadap korban. THP menyebut korban telah meracuni anjing peliharaannya. Ini bukan merupakan aksi pertama korban. AA dikenal sebagai residivis kasus pencurian. Salah satu caranya dengan meracuni anjing penjaga rumah dengan racun potas agar tidak menggonggong ketika dia beraksi.
Diduga AA kembali melancarkan aksinya pada malam kejadian. Pelaku yang emosi melihat anjingnya diracuni pun menembak korban dengan senapan angin sebanyak tiga kali dan membacoknya tiga kali menggunakan parang.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang tubuh korban dan motor miliknya ke dalam parit untuk menghilangkan jejak. Kemudian pada Sabtu (15/11) pagi, tersangka dan barang bukti dibawa ke lokasi kejadian untuk melakukan pra rekonstruksi.
Pelaku menunjukkan bagaimana ia menembak, membacok, hingga menyeret korban ke parit sebelum kembali ke rumah membawa senjatanya. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pemangkat untuk pemeriksaan mendalam. Pelaku mengakui perbuatannya," ujar Rahmad.
Simak Video "Video: Melihat Rumah TKP Bos Minimarket Perkosa dan Bunuh Karyawati"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
