Pria Ini Dibacok dan Ditembak hingga Tewas karena Racuni Anjing Pelaku

Regional

Pria Ini Dibacok dan Ditembak hingga Tewas karena Racuni Anjing Pelaku

Ocsya Ade CP - detikSumbagsel
Minggu, 16 Nov 2025 10:00 WIB
Pria Sambas tembak residivis hingga tewas karena marah anjing diracun.
Foto: Pria Sambas tembak residivis hingga tewas karena marah anjing diracun (Dok. Polres Sambas)
Sambas -

Sesosok mayat pria ditemukan di parit di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Pria tersebut berinisial AA (44) yang ternyata dibunuh oleh THP, warga setempat yang sakit hati karena anjingnya diracun.

Dilansir detikKalimantan, korban AA ditemukan pada 30 Oktober 2025 di parit depan Pekong Ng Kuk Ti, Jalan Terigas, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan warga terlebih dahulu menemukan sepeda motor Yamaha Freego yang diduga milik korban, berada di dalam parit dekat pekong tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diselidiki, polisi berhasil mengungkap pelaku yakni THP. Kata Rahmad, THP diduga nekat menghabisi nyawa AA karena sakit hati terhadap korban yang disebut telah meracuni anjing milik THP hingga tewas kemudian hendak diambil.

"Motif pembunuhan ini diduga akibat emosi pelaku, karena anjing miliknya mati diracun oleh korban dan hendak diambil oleh korban. Karena itulah, pelaku menganiaya korban hingga luka-luka dan meninggal dunia," beber Rahmad kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, THP juga mengakui telah menganiaya korban hingga tewas dengan menggunakan senapan angin dan parang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Terdapat sejumlah luka bacok di kepala, memar di wajah, serta tiga luka tembak.

"Hasil visum juga menunjukkan pendarahan dari hidung dan telinga, serta luka-luka lain pada lengan dan telapak tangan," ujarnya.

Rahmad menerangkan THP ditangkap setelah tim gabungan menggeledah rumahnya pada Jumat (14/11/2025). Petugas menemukan tiga pucuk senapan angin, peluru, dua bilah parang, tiga senter kepala, serta sejumlah handphone. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aksi pembunuhan terhadap korban.

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pemangkat untuk pemeriksaan mendalam. Pelaku mengakui perbuatannya," ujar Rahmad.

Korban diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ia kerap disangka mencuri anjing dengan cara meracuninya menggunakan potas. Diduga anjing milik THP juga diracuni dengan cara yang sama.

Rahmad menyebut pelaku yang emosi pun menembak korban dengan senapan angin sebanyak tiga kali dan membacoknya tiga kali menggunakan parang.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian. Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

"Kasus ini telah berhasil kami ungkap. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian," ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Polres Sambas dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Proses hukum lanjutan masih berjalan untuk memastikan seluruh unsur perbuatan pidana terpenuhi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads