
Fakta-Fakta Lantamal VII Kupang Tangkap 66 Nelayan NTB di Perairan NTT
Lantamal VII Kupang menangkap 66 nelayan asal Sumbawa, NTB, pada 7 September 2023, karena diduga menangkap lobster pakai kompresor. Keluarga nelayan membantah.
Lantamal VII Kupang menangkap 66 nelayan asal Sumbawa, NTB, pada 7 September 2023, karena diduga menangkap lobster pakai kompresor. Keluarga nelayan membantah.
Sebanyak 66 nelayan asal NTB ditangkap dan ditahan Lantamal VII Kupang. Mereka ditangkap karena menangkap lobster dengan cara ilegal.
Seorang nelayan asal Natuna dipulangkan setelah empat bulan ditahan di Malaysia. Dia ditahan karena masuk wilayah Malaysia tanpa izin.
Kedua nelayan itu bukan ditahan karena memprotes reklamasi pulau, melainkan melakukan perbuatan ancaman dengan kekerasan.