Nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Kasnadi (52) yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia karena memasuki wilayah Sarawak tanpa izin dipulangkan setelah menjalani masa penahanan selama empat bulan.
"Hari ini kita serahkan nelayan asal Natuna bernama Kasnadi ke pemerintah Provinsi Kepri. Ia ditangkap pada September 2022 lalu karena memasuki teritorial Malaysia. Kemarin 3 Februari 2023 dinyatakan bebas," kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono, Jumat (10/2/2023).
Sigit mengatakan Kasnadi ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 7 September 2022 bersama anaknya Johan. Setelah melalui proses pemeriksaan otoritas Malaysia Anak Kasnadi, Johan akhirnya dipulangkan oleh otoritas Malaysia karena masih di bawah umur sedangkan Kasnadi harus menjalani proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Johan dibebaskan akhir September lalu. Sedangkan Kasnadi harus menjalani proses yang berlaku. Kasnadi didenda sebesar RM 250 ribu atau sekitar Rp 700 Juta. Jadi pemerintah Malaysia menjatuhkan denda Kasnadi memilih menjalani hukuman selama enam bulan tapi ia mendapatkan keringanan menjadi 4 bulan kurungan," ujarnya.
Sigit menyebutkan bahwa kejadian nelayan yang ditangkap memasuki kawasan perairan Sarawak, Malaysia termasuk jarang terjadi. Ia berharap pemerintah pemprov dan kabupaten yang berada di perbatasan agar bisa lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan terkait batas negara agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kasus jarang terjadi. Kami juga berpesan ke pak Gubernur ini merupakan pelajaran supaya tidak terulang lagi. Kalau penangkapan saat kapal berjalan dan tidak terlalu jauh dari batas negara maka kemungkinan untuk dilepaskan ada. Tapi kalau para nelayan melampaui batas dan ada bukti atau hasil tangkapan," ujarnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa banyak nelayan Kepri yang tertangkap saat melaut. Dirinya menyebutkan akan mendorong pemerintah kabupaten kota agar memasifkan sosialisasi letak garis perbatasan ke nelayan.
"Nanti kita akan lakukan sosialisasi bersama kabupaten kota untuk mengingat masyarakat. Saya juga akan mengingatkan kepala daerah agar memasifkan sosialisasi itu agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pada rapat koordinasi kepala daerah setiap 3 bulan sekali akan kita masukan materi itu," ujarnya.
"Kita terimakasih juga kepada konjen di kucing. Ini bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah perwakilan kita di negara tetangga. Kita bersyukur warga kita sudah bisa berkumpul dengan keluarganya." Tambahnya.
(dpw/dpw)