
Pajak Fasilitas Kantor Bisa Bikin Gaji Berkurang, Ini Kriteria yang Kena
Pajak atas natura yang resmi berlaku 1 Juli 2023 bisa menyebabkan penghasilan bersih (take home pay) pekerja yang kena berkurang.
Pajak atas natura yang resmi berlaku 1 Juli 2023 bisa menyebabkan penghasilan bersih (take home pay) pekerja yang kena berkurang.
Karyawan yang menerima kupon makan dan nilainya lebih dari Rp 2 juta akan kena pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengatur soal pengenaan pajak atas natura yang berlaku mulai 1 Juli 2023.
Ditjen Pajak memastikan aturan mengenai pajak atas natura alias barang/fasilitas dari kantor akan terbit dalam waktu dekat.
Natura alias barang/fasilitas dari kantor bakal dikenakan pajak. Kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas natura diperkirakan berlaku semester II-2023.
Pemerintah telah merilis daftar fasilitas yang diterima karyawan dari perusahaan atau natura yang tidak dipungut pajak.
Natura atau kenikmatan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan akan dikenakan pajak. Pemberlakuannya masih menunggu peraturan turunannya terbit.