
Narkoba Rp 115 Juta Dirampas dari 20 Pengedar di Mojokerto
Satreskoba dan polsek jajaran Polres Mojokerto merampas narkoba senilai Rp 115 juta dari 20 pengedar selama Operasi Tumpas Semeru 2024.
Satreskoba dan polsek jajaran Polres Mojokerto merampas narkoba senilai Rp 115 juta dari 20 pengedar selama Operasi Tumpas Semeru 2024.
Para pengedar jaringan Mojokerto-Sidoarjo yang diringkus membawa narkoba senilai Rp 373 juta memiliki peran dan keuntungan masing-masing dari setiap transaksi.
Pengedar sabu dan pil koplo jaringan Mojokerto-Sidoarjo digulung polisi. Tiga tersangka dan barang bukti narkoba senilai Rp 373 juta disita.