
Pengacara Naili Tepis Tuduhan Kubu RMB-ATK soal LHKPN Belum Disetor
Wali Kota Palopo terpilih, Naili, dituduh belum menyetorkan LHKPN. Kuasa hukum menepis tuduhan tersebut saat sidang sengketa Pilkada di MK.
Wali Kota Palopo terpilih, Naili, dituduh belum menyetorkan LHKPN. Kuasa hukum menepis tuduhan tersebut saat sidang sengketa Pilkada di MK.
Pasangan calon RMB-ATK menduga Naili belum serahkan LHKPN untuk PSU Pilkada Palopo. Mereka minta MK diskualifikasi Naili-Ome dan ulang pemungutan suara.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa PSU Pilkada Palopo. Paslon RMB-ATK gugat KPU Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi paslon lain.
Paslon RMB-ATK menggugat hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, meminta diskualifikasi paslon Naili-Ome karena pelanggaran administrasi. KPU Sulsel menanggapi.
Kuasa Hukum Naili-Ome menilai gugatan RMB-ATK ke MK lemah. Mereka optimis MK akan menolak gugatan dan menetapkan pasangan 04 sebagai wali kota terpilih.
Pasangan calon Naili-Ome heran atas gugatan RMB-ATK ke MK terkait hasil PSU Pilkada Palopo. Mereka siap menghadapi gugatan meski belum tahu pokoknya.
KPU Palopo telah merampungkan rekapitulasi PSU Pilkada Palopo dengan pasangan Naili Trisal-Akhmad Sarifuddin unggul 47.349 suara.
Naili-Ome klaim menang PSU Pilkada Palopo dengan 50,48% suara. FKJ-Nur dan Putri Dakka-Haidir akui kekalahan, sementara RMB tunggu hasil KPU.
Calon Wakil Wali Kota Palopo, Haidir Basir, menerima hasil PSU yang menunjukkan penurunan suara signifikan. Dia mengakui dinamika politik.
Paslon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Naili-Ome klaim unggul 50,48% suara dalam PSU Pilkada Palopo. FKJ-Nur pun legawa terima hasil tersebut.