
Komnas HAM Apresiasi Vonis Bui Seumur Hidup Perwira TNI Pemutilasi Warga Mimika
Komnas HAM berpandangan putusan yang dibacakan di Pengadilan Militer III/19 Jayapura pada (24/1) cukup memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Komnas HAM berpandangan putusan yang dibacakan di Pengadilan Militer III/19 Jayapura pada (24/1) cukup memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Lima prajurit TNI terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika, didakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian hingga pembunuhan berencana.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisionernya memberikan penjelasan hasil investigasi sementara kasus mutilasi empat warga Papua oleh oknum TNI.
Komnas HAM mengungkap keluarga korban mutilasi di Mimika, Papua, menolak anggota keluarganya dilabeli sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Komnas HAM mendapat informasi soal penjualan amunisi yang melibatkan anggota TNI pada 2019 dan kini sudah diproses hukum.
Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus mutilasi warga Papua.
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simajuntak tak dapat menutupi kekesalannya. Dia menyesali anggota terlibat kasus kasus mutilasi di Kabupaten Mimika dan Salatiga.