
Saran dan Penjelasan MUI soal Mempelai Pria Berkelamin Ganda di Bone
MUI Bone merespons kasus pernikahan FM, pria berkelamin ganda, dengan menyarankan operasi untuk memperjelas kelamin. Hal ini diperbolehkan dalam Islam.
MUI Bone merespons kasus pernikahan FM, pria berkelamin ganda, dengan menyarankan operasi untuk memperjelas kelamin. Hal ini diperbolehkan dalam Islam.
MUI Bone merespons kasus mempelai pria berkelamin ganda. Disarankan untuk operasi penyempurnaan kelamin dan dianggap diperbolehkan dalam Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait aliran Puang Nene.
MUI Kabupaten Bone, Sulsel menyampaikan aliran Puang Nene tetap mengakui rukun Islam. Hanya saja terdapat perbedaan pemahaman dalam memaknai Islam.
MUI Bone, Sulsel mengungkapkan aliran Puang Nene tidak melarang salat lima waktu atau pun salat Jumat. Namun cara salatnya dilakukan berbeda.
MUI Bone berharap agar pengikut aliran Puang Nene yang diduga sesat tidak langsung dihukum. MUI akan turun melakukan pembinaan terlebih dulu.