Curi Motor Pengunjung Warkop, 2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Aceh

Curi Motor Pengunjung Warkop, 2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 16 Jul 2026 12:02 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi Pencurian Motor (Foto: Edi Wahyono)
Banda Aceh -

Dua pria di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga mencuri motor milik pengunjung warung kopi. Pelaku menjual motor curian ke luar kota.

Kedua tersangka ditangkap adalah MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25) warga Kota Banda Aceh. Mereka diciduk Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh di lokasi terpisah, Selasa (14/7/2026).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus pencurian itu bermula saat korban Risky Ramadhani (22) memarkirkan motornya di parkiran warung kopi HF di Lamgugob, Minggu (5/7). Saat hendak pulang usai ngopi, Risky melihat motor CRF-nya telah raib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV di warung kopi, pelaku terlihat mencuri motor korban menggunakan kunci T. Salah satu pelaku menunggu di motor Honda Beat.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan tim Rimueng turun tagan melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari dicari, polisi akhirnya menangkap Black di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

"Hasil interogasi adanya keterlibatan pelaku lainnya. Terduga Black menyebutkan ia melakukan aksi bersama temannya Apin yang saat itu sedang berada di Kampung Laksana," kata Dizha kepada wartawan, Kamis (16/7).

Dalam pengembangan, polisi menciduk Apin di lokasi persembunyiannya. Keduanya mengaku sudah menjual motor curian itu Paya Bakong, Aceh Utara seharga Rp 5,5 juta.

Polisi berkoordinasi degan personel Polsek Paya Bakong sehingga menemukan motor yang dijual pelaku. Namun polisi belum mendapatkan penadah barang curian tersebut.

"Kami hanya menemukan motor yang dicuri pelaku, sedangkan penadahnya tidak berada ditempat. Namun anggota tetap melakukan pencarian, akan tetapi pembeli tidak kunjung didapati," jelas Dizha.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh. Polisi masih memburu penadah berinisial NZ.

"Penadah tetap dilakukan pencarian oleh petugas, dan kedua pelaku kini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh," ujar Dizha.



(agse/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads