detikFinanceKamis, 07 Agu 2025 08:30 WIB
Modus Baru Penyelundupan Barang ke RI Terbongkar!
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.










































