Polisi Selidiki 12 Paket Sabu dalam Lontong di Lapas Banyuwangi

Polisi Selidiki 12 Paket Sabu dalam Lontong di Lapas Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 21 Mei 2025 09:15 WIB
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi bersama Kalapas kelas IIA Banyuwangi saat konferensi pers sabu dalam lontong.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi bersama Kalapas kelas IIA Banyuwangi saat konferensi pers sabu dalam lontong. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Upaya penyelundupan 12 paket sabu dalam lontong di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi terus didalami Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Hal itu untuk mencari tahu sumber pengirim utama barang haram itu dan jaringan pengedar sabu yang berupaya masuk ke Lapas Banyuwangi.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono menyebutkan pihaknya telah menerima laporan temuan 12 paket Narkoba diduga jenis Sabu yang akan diselundupkan ke Lapas Banyuwangi. Setelah dapat pelimpahan, penyidikan akan dimulai untuk pendalaman.

"Tentu kami akan menindaklanjuti ketika perkara ini telah dilimpahkan kepada kami," kata Nanang saat berada di Lapas Banyuwangi, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku baru pertama kali ini menemukan kasus penyelundupan narkoba dengan modus dimasukkan dalam lontong agar bisa lolos ke dalam Lapas. Pihaknya butuh waktu untuk mengetahui jaringan yang ada dalam Lapas dan menemukan sumber penyedia Narkoba.

"Terkait jaringan Lapas tentunya itu nanti ada pendalaman setelah kami melakukan penyidikan dan tentunya akan ada pengembangan. Saya kira kalau terkait jaringan Lapas kami sering koordinasi dan kolaborasi, dan baru pertama kali ini menemukan modus seperti ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk kedua pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba dalam Lapas yakni HRS (35) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi yang berperan sebagai pengirim dan AL (51), Napi narkoba dalam Lapas sebagai penerima akan dijerat UU Narkotika.

"Untuk pelaku kami jerat UU No. 35 tahun 2009 pasal 112 tentang Narkotika," jelasnya.

Menurut Nanang, pihak Lapas dan Polresta Banyuwangi tidak jarang menggelar razia dan upaya pembinaan untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan dan penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas. Namun temuan ini menandakan butuh upaya yang lebih keras lagi selain razia.

Nanang pun memastikan bahwa Polresta Banyuwangi akan segera mengungkap jaringan sekaligus sumber yang telah berupaya mengedarkan narkoba di Lapas Banyuwangi.

"Sumbernya tentu majemuk, kita tunggu hasil penyidikan darimana nanti kita baru tahu," tutup Nanang.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads