detikNewsSelasa, 10 Apr 2018 15:52 WIB
2 Tersangka Jual Miras Oplosan Ginseng Maut 30 Botol Sehari
Dua tersangka, JS dan HM, menyediakan serta menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng yang mengakibatkan puluhan orang tewas. Minuman tersebut laku.












































