
47 Orang Mati Sia-sia Akibat Tenggak Miras Racikan Big Bos
Kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung pada April 2018 membetot perhatian publik. Puluhan warga mati sia-sia usai menenggak miras racikan Sansudin Simbolon.
Kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung pada April 2018 membetot perhatian publik. Puluhan warga mati sia-sia usai menenggak miras racikan Sansudin Simbolon.
Big bos miras oplosan Sansudin Simbolon divonis hukuman 20 tahun bui. Hakim memastikan Sansudin bersalah meracik miras hingga menyebabkan puluhan jiwa melayang.
Polisi menyita seluruh aset milik big bos miras oplosan. Hal itu dilakukan untuk membuat jera para pembuat miras oplosan.
Polisi menyita seluruh aset milik big bos miras oplosan Sansudin Simbolon karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyitaan rumah mewah milik big bos miras oplosan dilakukan oleh kepolisian terkait kasus TPPU.
Polisi menyita rumah mewah milik bos miras oplosan Cicalengka. Selain rumah sejumlah aset lain juga turut disita.
Berkas Big bos miras oplosan Samsudin Simbolon dinyatakan lengkap. Pria kelahiran Sumatera Selatan itu pasrah dengan ancaman hukuman yang akan diterimanya.
Polisi meminta empat anak buah Samsudin Simbolon, bos miras oplosan maut, yang masih buron menyerahkan diri.
Big bos miras oplosan Samsudin Simbolon tak berkutik saat disergap polisi di rumah adiknya. Samsudin berhasil diboyong ke Bandung tanpa perlawanan.
Samsudin Simbolon, bertekuk lutut di hadapan polisi. Namun meski telah menangkap sang big bos minuman keras maut, PR polisi tak lantas berhenti.