
Kos Prostitusi MiChat di Kota Mojokerto Digerebek, 3 Pasangan Diamankan
Polisi menggerebek prostitusi online di Kos Sido Joyo, Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Petugas menangkap 3 pasangan mesum dari kos ini.
Polisi menggerebek prostitusi online di Kos Sido Joyo, Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Petugas menangkap 3 pasangan mesum dari kos ini.
Pria di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan. Kejadian itu terjadi setelah korban membatalkan pesanan wanita di aplikasi MiChat.
Pria 33 tahun dikeroyok di Makassar setelah membatalkan kencan dengan wanita 17 tahun di MiChat. Pelaku MRA dan SN telah ditangkap polisi.
Kesal sudah transfer Rp 400 ribu tetapi akunnya di aplikasi MiChat justru diblokir, Arif Indra (19) nekat membunuh wanita open BO inisial WI (20). Ini modusnya.
Seorang pria di Kepulauan Meranti, Riau, membunuh teman kencan setelah ditipu dalam transaksi. Korban ditemukan bersimbah darah di kamar kos.
Seorang pria berinisial DWSU ditangkap polisi di Kudus. Ia menjual temannya melalui aplikasi sebanyak tiga kali.
Polisi Gorontalo ungkap praktik prostitusi online, amankan 5 muncikari. Mereka dijerat UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polisi menggerebek prostitusi online di Pangkep, amankan 4 muncikari dan 3 PSK. Transaksi dilakukan lewat aplikasi MiChat, harga kencan bervariasi.
Polisi menggerebek tempat prostitusi online di Gorontalo, amankan dua muncikari. Modus operandi melalui aplikasi MiChat dengan tarif tertentu.
Pria pengangguran asal Denpasar, Komang Akik Wijaya, terancam 10 tahun penjara karena membantu membuat akun MiChat untuk perempuan berinisial DNA.