Pria di Mesuji Diperas 2 Remaja Bersajam Usai Open BO Lewat MiChat

Lampung

Pria di Mesuji Diperas 2 Remaja Bersajam Usai Open BO Lewat MiChat

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jun 2026 14:00 WIB
Ilustrasi pemerasan oleh wartawan gadungan. (Gemini AI)
Foto: Ilustrasi pemerasan (Gemini AI)
Mesuji -

Niat seorang pria di Kabupaten Mesuji, Lampung, untuk bertemu wanita yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat berujung petaka. Pria berinisial YG (37) justru menjadi korban pemerasan oleh dua remaja yang mengancamnya menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku berinisial DMS (16) dan DA (16) berhasil ditangkap personel Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah kejadian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang hasil pemerasan sebesar Rp 350 ribu, sebilah pisau, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Mesuji, AKBP M Firdaus mengatakan peristiwa itu terjadi di depan Masjid Demak, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.58 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sebelumnya berkomunikasi dengan seorang perempuan bernama Sinta yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat dan berencana melakukan pertemuan. Saat menunggu lokasi yang dijanjikan, korban didatangi dua pelaku yang kemudian melakukan pemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam," kata Firdaus, Minggu (14/6/2026).

Firdaus menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumahnya di Kecamatan Way Serdang menuju lokasi pertemuan yang telah disepakati. Setibanya di Simpang Mesuji, korban berhenti di pinggir jalan untuk menanyakan lokasi kos kepada perempuan yang diajak berkomunikasi.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian, dua pelaku datang menghampiri korban. Salah satu pelaku mengaku sebagai saudara dari perempuan yang diajak bertemu korban melalui MiChat.

"Pelaku kemudian memeriksa percakapan di ponsel korban dan menuduh korban hendak melakukan praktik open BO. Dengan dalih tersebut, pelaku meminta uang milik korban sambil mengancam akan membunuh korban jika menolak," ujarnya.

Karena takut, korban menyerahkan uang tunai Rp 300 ribu yang dibawanya. Pelaku kemudian kembali meminta uang tambahan hingga korban menyerahkan Rp 50 ribu lagi.

Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku juga sempat menodongkan pisau dan meminta telepon genggam milik korban. Namun korban menolak dan beralasan akan mencari tambahan uang dengan meminjam kepada temannya.

Setelah berhasil menjauh dari lokasi, korban kemudian melapor ke Polsek Simpang Pematang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 350 ribu yang diduga hasil pemerasan serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban," tandas Firdaus.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Pematang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads