ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias inisial AL (27) melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan karena diperas oleh perempuan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat. Begini kronologi kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan korban awalnya datang dari Kabupaten Nias ke Kota Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) ASN-nya. Lalu, pada Kamis (9/7) korban menginap di apartemen tersebut, tepatnya di lantai 12.
Pada Jumat (10/7) pukul 00.00-03.00 WIB, korban berteleponan dengan pacarnya. Setelah selesai, korban membuka aplikasi MiChat untuk mencari wanita yang akan disewanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekira pukul 03.30 WIB, korban berkomunikasi dengan pelaku FR (31) melalui aplikasi MiChat itu dan menyuruh pelaku untuk datang ke apartemen yang ditempati korban. Ternyata saat datang ke hotel itu, pelaku FR mengajak temannya, yakni pelaku JS (29).
"Pukul 04.21 WIB, kedua tersangka ini tiba di hotel dan menunggu di lobby. Lalu, pukul 04.23 WIB, korban dari lantai atas menjemput si kedua tersangka di lobby," kata Adrian saat konferensi pers ,Rabu (15/7/2026).
Ketiganya pun masuk ke dalam kamar. Namun, saat itu, korban menolak untuk berhubungan badan dengan pelaku FR karena foto yang berada di aplikasi ternyata bukan foto FR. Alhasil, korban memutuskan untuk berhubungan badan dengan pelaku JS saja.
Lalu, kata Adrian, pelaku FR keluar dari dalam hotel sekira pukul 04.31 WIB dan menunggu di lorong depan kamar. Namun, sebelum keluar, FR minta uang cancel ke korban sebesar Rp 400 ribu.
Sementara pelaku JS mengatakan bahwa tarif berhubungan dengannya adalah sebesar Rp 850 ribu. Uang tersebut pun dikirim korban ke rekening yang diberikan pelaku FR.
Kemudian itu, korban dan JS pun berhubungan badan sekitar 10 menit. Namun, setelah selesai, korban meminta pelayanan tambahan.
Saat itu, antara korban dan pelaku JS memang tidak lebih dulu menyepakati harga untuk pelayanan tambahan itu. Setelah selesai, JS memanggil pelaku FR untuk masuk ke dalam hotel.
"Nah, di situ mereka meminta uang tambahan sebesar Rp 4.500.000 untuk adegan tambahan tadi. Ini kan berarti empat kali lipat lah dari harga awalnya (Rp 850 ribu)," sebutnya.
Korban pun menolak untuk membayar uang itu karena jumlahnya yang sangat besar. Namun, para pelaku terus mendesak korban untuk membayar yang tersebut. Bahkan, para pelaku juga memaksa untuk melihat saldo rekening korban di ponselnya.
"Jadi dia (pelaku) memaksa korban untuk menunjukkan saldonya di handphone-nya si korban sambil mendekati korban. Kamar itu ada balkon, balkonnya itu sekitar satu meter lah jaraknya dari pintu kamar," kata Adrian.
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan para pelaku ini terus-terusan mendesak korban untuk membayar uang Rp 4,5 juta itu. Merasa terdesak, korban pun mengancam akan melompat dari balkon apartemen tersebut.
Mendengar ucapan korban itu, para pelaku pun tak melarangnya, tetapi malah mempersilakan korban untuk melompat jika memang tidak mau membayar uang tambahan itu. Korban pun melompat dari apartemen itu hingga membuatnya kehilangan nyawanya.
Sebelum jasad korban mendarat di tanah, kaki korban sempat terbentur tembok yang menonjol hingga membuat kaki korban putus.
"Jadi, prosesnya mulai dari minta Rp 4.500.000, mendesak, memeras, itu cepat prosesnya, sekitar 3 menit," kata Adrian.
Saat korban melompat, kata Adrian, para pelaku masih berada di dalam kamar apartemen dan menyaksikan korban mengakhiri hidupnya. Usai korban jatuh, para pelaku langsung melarikan diri dengan menaiki taksi online.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tidak ada barang korban yang diambil oleh para pelaku.
"Sesuai dengan alat bukti kita berupa rekaman CCTV, saat korban jatuh itu si kedua (pelaku) ini masih berada di dalam kamar. Berarti kedua korban ini menyaksikan karena tempatnya kecil," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah mengatakan pihaknya pum menyelidiki kasus tewasnya korban itu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku pada Sabtu (11/7).
Rinciannya, pelaku FR ditangkap di salah satu hotel di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit saat tengah bersama temannya. Sementara pelaku JS ditangkap saat tengah jalan-jalan dengan keluarganya di Jalan Ringroad Medan. Usai ditangkap, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Para pelaku mengakui datang ke dalam hotel, menerima pesanan MiChat dari si korban, kemudian mengaku bahwa adanya mendesak korban, sehingga korban merasa tersudut dan melakukan bunuh diri," pungkasnya.
Simak Video "Video Top 5: iPhone 18 Pro Resmi Rilis hingga Kasus Bunuh Diri Naik Tiap Tahun"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
