detikSumbagselSenin, 06 Mei 2024 14:30 WIB
Pandu yang Gugurkan Kandungan Pacar Pakai Racun Divonis Hukuman Mati!
Irfando Vici Arsito alias Pandu menggugurkan kandungan kekasihnya, Susi, menggunakan racun hingga tewas. Akibat perbuatannya, Pandu divonis hukuman mati.












































