detikFinanceSenin, 10 Apr 2023 13:00 WIB
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.












































