Inisial di Transaksi Jumbo Diungkap Sri Mulyani, Mahfud Md: Salahnya di Situ

Nasional

Inisial di Transaksi Jumbo Diungkap Sri Mulyani, Mahfud Md: Salahnya di Situ

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 29 Mar 2023 19:11 WIB
Sebotol minyak kayu putih terlihat dimeja Mahfud MD saat raker bareng Komisi III DPR yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun
Mahfud Md saat raker bareng Komisi III DPR yang membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. (Foto: Ari Saputra)
Solo -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap inisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan dalam undang-undang hal itu tidak boleh disebutkan.

"Saya nggak nyebut nama, yang nyebut nama inisial bukan saya, Bu Sri Mulyani tadi. Itu tadi tanyakan beliau, itu justru salahnya di situ," ungkap Mahfud di RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023) seperti dilansir detikNews.

Mahfud menegaskan dirinya sama sekali tidak menyebutkan inisial tersebut. Mahfud mengatakan dalam undang-undang telah diatur berkaitan dengan masalah transaksi atau pencucian, nama orang, nomor akun, bahkan perusahaan tidak boleh disebutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada ketentuan di UU yang tidak menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun dan sebagainya, profil entitas terkait yang melakukan transaksi, pihak terlapor, tujuan transaksi, nah itu semua. Nggak boleh disebut," tegasnya.

"Saya nggak nyebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," imbuh Mahfud.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Hal ini diketahui dari data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk SB, Sri Mulyani mengungkap bahwa yang bersangkutan memiliki saham di PT BSI. Ia mengatakan berdasar data PPATK, SB yang disebut memiliki transaksi hingga Rp 8,2 triliun.

"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp 8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Selain SB, Sri Mulyani juga menyatakan pihaknya menemukan ada pihak yang berinisial DY juga memiliki transaksi jumbo. DY melapor dalam SPT hartanya Rp 38 miliar, namun hasil penelusuran PPATK menemukan orang yang sama punya transaksi sampai Rp 8 triliun.




(aku/dil)


Hide Ads